Sabtu, 16 Maret 2013

CALciOPOLIS 1


Ini adalah sebuah cerita ketika aku menghadapi persidangan SIM yang kedua.

Ibukota, 10 Agustus. Hari jum’at. Sudah lama sekali aku menunggu hari ini. Hari dimana aku akan membuktikan hal yang aku tanyakan pada polisi itu. Ya, kala aku ditilang karena tidak menyalakan lampu motor.

Belum lagi aku melihat tulisan persidangan, ku sudah melihat kemacetan yang ditimbulkan oleh persidangan ini. Banyak tukang parkir gelap yang membuat lahan parkir di pinggir jalan. Sambutan kemacetan yang benar-benar enak. Aku menikmati sekali kesialanku ini.

Motorku bahkan susah untuk bergerak ke depan, akhirnya aku putuskan untuk masuk ke dalam perangkap tukang parkir gelap ini. Ya, akhirnya aku parkir di pinggir jalan, walau aku tahu resikonya, yaitu kena bea Rp 2000,00 ; kepanasan dan juga tidak aman. Yah, daripada memaksa masuk, toh di dalam juga sudah terlihat full. Jika melihat ini, ku berfikir kalau, “Polisi –yang menilangku- perlu membuka mata sedikit lebar untuk ini…”

Aku melangkah masuk, belum juga sampai ke gerbang pengadilan, aku sudah diberhentikan oleh seorang calo, “mas, sidang SIM atau STNK? Monggo saya uruskan..”, setidaknya seperti itulah kalimat rutin yang diucapkan oleh para calo-calo tersebut. Memang, kalau dipikir, pengadilan ini mnejadi lahan musiman untuk mencari uang bagi kebanyakan orang, baik mereka yang berseragam resmi atau pun mereka yang mendompleng sebuah seragam. Benar-benar aku menikmatinya. Siapa yang seharusnya bertanggung jawab membasmi calo resmi dan calo tak resmi ini?

Aku moh  untuk diuruskan oleh calo. Selama persyaratannya lengkap, akan ku urus sendiri. Aku buru-buru berlari, untuk mencari papan dimana di situ ditempel nama dan ruangan persidangan. Dan, wooww… setidaknya ada seribu nama peserta sidang di papan itu. Bagaimana aku mencari nama dan ruanganku?. Belum lagi ku kebingungan, kartu tilangku sudah diambil oleh seseorang, dia lalu membaca dan menunjukkan nomor dan tempat sidangku. Nomor persidanganku adalah 669 (ha???) dan ruanganku adalah ruangan satu. Dan, orang yang menunjukkan tadi adalah CALO. Astaga!! Kena calo lagi. Dia meminta bayaran kepadaku sebesar dua ribu rupiah, namun aku menawar hanya seribu rupiah. Bagaimana pun aku tidak berniat untuk minta dicarikan tapi dia yang merampas sendiri kartuku. Dan, bila ku renungkan mengenai cara pembacaan tabel di papan ini, ku jadi terngiang-ngiang pertanyaanku kepada polisi yang menilangku kemarin.

“Pak, saya mau bertanya, di pengadilan nanti akan ada tabel yang memuat ruangan dan nomor persidangan. Saya ingin bertanya, bagaimana cara membaca tabel itu agar saya tidak kena jasa baik calo?”
“wah, kalau itu saya tidak tahu mas. Itu urusan persidangan. Kami tidak tahu masalah itu..”

Setidaknya itulah garis besar percakapanku dengan polisi itu. Dan bila sudah begini, “ku rasa Pak polisi perlu membuka matanya sedikit lebih lebar..”

Okelah, ku tak pikirkan dulu masalah kenikmatan dibantu calo tadi. Sekrang fokusku adalah menebus SIM. Aku sampai sini jam setengah 8 pagi, dan pengadilan belum dibuka. Ku piker, pengadilan akan dibuka jam 8, karena hari ini hari jum’at. Pikirku, jika kita dalam persidangan bisa mengajukan banding, maka hari jum’at akan menjadi hari yang sangat pendek untuk persidangan karena harus terpotong shalat jum’at. Itu seharusnya. Bukankah persidangan adalah semacam tawar menawar, kita bisa mengajukan banding jika keputusan hakim dirasa terlalu berat. Pikirku pula, di dalam ruangan persidangan akan tampak rapi, satu atau dua orang di kursi terdakwa dan diadili serta di hadiri oleh beberapa peserta sidang. Atau paling buruk-buruknya persidangan adalah seperti di acara TV : Ketok Palu. Itulah, tapi fakta berkata lain. Sidang baru dibuka jam 9 pagi lebih sedikit, tidak ada kata rapi dan tertib, yang ada adalah satu ruangan terasa sempit dan sesak oleh puluhan orang. Pengap. Jauh banget dari bayanganku. Okelah, ku sudah pernah mengalami jadi tidak terlalu kaget.

Tak berapa lama hakim ketua pun datang, dengan kepala (maaf) agak botak dan berkacamata, aku rasa beliau sangat jenius untuk urusan persidangan SIM. Di sini, aku kembali terngiang-ngiang oleh percakapanku dengan polisi yang menilangku.

“pak, apakah di pengadilan nanti saya bisa bertanya mengenai asal muasal munculnya undang-undang harus menyalakan lampu motor pada siang hari?”
“silahkan saja mas, kalau mas belum puas mengenai jawaban yang saya berikan…” (jawaban Pak Polisi adalah karena berdasarkan UU Lalu lintas).
“kalau di pengadilan apakah saya bisa mengajukan banding dengan hakimnya pak?”
“tentu saja bisa mas..”

Setidaknya garis besarnya seperti itulah ketika saya menanyakannya kepada polisi yang menilang saya.

Namun, jika melihat kenyataannya, ku rasa hampir tidak mungkin bila kita mengajukan banding. Bayangkan saja, ada setidaknya 670 orang di ruangan yang menanti dengan senang hati untuk disidang, jika kita melakukan banding, perlu berapa menit untuk 1 kali menyidang orang. Sedangkan waktunya saja hanya terpotong shalat jum’at, dari jam 9 sampai jam 11.30 , ada sekitar 2 jam 30 menit. Apakah bisa untuk menyidang setidaknya 670 orang? Satu lagi dan sama seperti sebelumnya, “ku rasa Pak polisi perlu membuka matanya sedikit lebih lebar..”

Hakim yang aku lihat tadi benar-benar jenius. Dibantu oleh satu ibu-ibu yang berfungsi sebagai pencatat, dan dua orang bapak yang berguna untuk membacakan nomor sidang dan mencarikan bukti tilang, beliau secara menakjubkan bisa membuat waktu 2 jam setengah untuk 670 peserta sidang menjadi hanya 1 jam kurang 15 menit. Ya, itu sampai nomorku, yaitu 669. Hebat. Kenapa bisa begitu? Ya, karena di sini, kita hampir tidak ada sidang sama sekali. Tidak ada satu dua orang duduk di kursi persidangan lalu di adili oleh hakim, dan ditonton oleh peserta sidang lain. Yang ada adalah, kita dipanggil 10 orang, lalu 10 orang lagi dan selanjutnya begitu terus. Mirip sekali, ketika dulu aku bantu membagikan daging kurban pas idhul adha, memanggil pemilik kupon sesuai nomor urutnya. Benar-benar tidak sesuai dengan percakapanku kala itu.

“pak, nanti ketika di persidangan, apakah kita beneran bisa mengajukan banding? Sepengalaman saya dulu, ketika saya menjalani persidangan dulu, saya hanya merasa seperti beli tiket kereta saja..”
“wah kurang tahu mas, kami hanya menjalankan tugas. Mengenai masalah dipersidangan kami kurang tahu, yang pasti di sana, mas akan menjalani persidangan dan boleh mengajukan banding..”

Boleh bukan berarti bisa kan. Aku berat harus mengucapkan apalagi, namun ku rasa : “pak polisi perlu membuka mata sedikit lebih lebar untuk ini…”

Kejeniusan Pak Hakim juga terbukti ketika dia memutuskan berapa harga yang perlu dibayarkan oleh peserta sidang. Tanpa menggunakan kalkulator dan buku panduan pasal (kalau memang ada), beliau secara jenius menentukan harganya. Dari pengamatanku, ada yang 30 ribu, ada yang 50 ribu, dan samar-samar ada yang 20 ribu. Namun, ku tak tahu yang 20 untuk yang mana? Yang 30 untuk yang mana? Yang jelas aku tahu, aku kena denda 30 ribu. Di sini aku bersyukur banget kepada Tuhan pencipta hakim, pencipta polisi dan pencipta diri saya sendiri, karena saya bawa uang 44 ribu. Tadinya saya berfikir untuk bawa uang hanya 30 ribu, Karena memang sedang bokek.  Dulu, ketika ditilang, di pengadilan saya  hanya kena 26 ribu untuk satu pasal. Kenapa sekarang jadi 30 ribu ya?? Belum aku pikirkan dulu, tapi ku jadi teringat pembicaraanku dengan pak polisi kala itu.

“pak, kalau pasal ini-lampu motor-di persidangan biasanya saya harus bayar berapa pak?”
“wah, saya tidak tahu mas. Itu hakim yang memutuskan..”

Singkat. Tapi, bisa membuatku berfikir seperti ini. Dipersidangan kedua saya kena 30 ribu, di pasal yang saya baca tertulis bahwa : denda maksimum 100 ribu. Artinya, saya tentunya bisa membayar 2 ribu dong? Kan maksimumnya 100 ribu? Tapi, beliau sudah menentukan harga (minimal) 30 ribu. Benar-benar keputusan yang adil karena bahkan suaraku juga suara-suara peserta lain kalah riuh dengan berisiknya ruangan ini

Usai menerima keputusan hakim, kami harus keluar ruangan dan menuju loket pembayaran untuk menebus barang yang dititipkan(SIM/STNK). Loketnya ada dua, satu loket untuk antrian antara 1-400, dan loket lainnya untuk sisanya. Ha?? Tak terbayangkan. Riuh dan ramai sekali suasana di tempat ini. Sambil menunggu nomorku dipanggil, ku hampiri seseorang yang membuatku tertarik. Kenapa tertarik? Karena di jaketnya ada lambang sayap album band ternama. Di perbincanganku dengan dia, aku tahu kalau dia kena tilang karena melanggar lampu lalu lintas, hanya 1 pasal, dan….. dendanya sama denganku : 30 ribu.

Wow. Dua kasus yang berbeda, namun besarnya denda sama. Kesimpulannya-dari ku dan dia- harga untuk satu pasal itu sama (kecuali pasal khusus lho), yaitu 30 ribu. Dia juga berkata kalau tidak salah, sekitar 3 bulan lalu, satu pasal hanya 25 ribu, sekarang naik jadi 30 ribu. Wah, ini orang jagoan kena tilang juga yah?hehehe… kalau dulu 25 ribu, dan sekarang 30 ribu, berarti apakah penyebab kenaikan ini? Apakah karena bulan Ramadhan yang membuat harga kebutuhan pokok naik juga membuat satu pasal naik harganya? Apakah harga kertas dan bensin naik sehingga perlu menaikkan harga satu pasal untuk menutupi besarnya pengeluaran bensin dan kertas? Atau seperti pendapat kenalanku, karena akan lebaran, jadi p***I, h***M serta antek-anteknya  perlu dana tambahan yang didapatkan dari sini untuk RHT? Jujur, sampai saat ini belum aku temukan jawabannya. Yang ada hanya prasangka dan prasangka.

Sudahlah, belum terlalu penting untuk memikirkan itu. Yang penting sekarang, adalah aku mengantri, lalu membayar 30 ribu, dan dapatkan lagi SIM yang sudah kena steples gede. Singkatnya, ku sudah dapatkan lagi SIM ku, rasanya ‘bahagia’ sekali karena bisa dapatkan lagi SIM dan juga dapat pahala dengan ‘memberi makan’ orang-orang yang ternyata juga berhak dapat karunia-Nya.

Langkahku terasa ringan menuju parkiran. Ku lihat motorku kepanasan. Tidak ditutupi kardus. Ah, tidak mengapa paling juga seribu rupiah, di dalam juga seribu rupiah, tanpa pakai kardus. Ku hampiri motor, dan juga dihampiri tukang parkir, “berapa mas?”

“2 ribu.”
………………………
“ku rasa pak polisi memang perlu membuka matanya lebih lebar untuk ini…..”
-Selesai-

Entri Populer

"Sabar dan Jalanin aja Jef.."

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...